Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan di Kota Blitar di seluruh bidang sebagaimana telah digariskan dalam prinsip – prinsip APBD Pro Rakyat Jilid II, adalah merupakan kewajiban Pemerintah untuk ikut menggandeng seluruh potensi dan elemen masyarakat untuk bersama – sama dalam memberikan sumbangsih baik berupa pemikiran, inovasi, maupun kritik agar tercipta percepatan dan keseimbangan pola pembangunan. Sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat (5) Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan pada (14/3/2016) di Kecamatan Kepanjenkidul dan (15/3/2016) di Kecamatan Sananwetan dan di Kecamatan Sukorejo. Dengan menghadirkan 200 orang audiens di tiap – tiap kecamatan terdiri dari : Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) yang telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Toga, Tomas, RT , RW serta perwakilan dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar. Hadir sebagai narasumber Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Drs. Ec. Jonathan Judyanto, MMT, Kabid HAL Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Drs. Sunarto, M.Si, Kasat Binmas Polres Blitar Kota AKP Budi Gunawan, Ketua Dewan Pendidikan Kota Blitar Dwi Sukartowo SE, MM.
Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Walikota Blitar Muh. Samanhudi Anwar, SH bertempat di Balai Kecamatan Kepanjenkidul dan dihadiri pula oleh Bapak Wakil Walikota Blitar Drs. Santoso, M.Pd. Dalam arahannya, Bapak Walikota Blitar menyampaikan betapa pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat termasuk Orkemas sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan. Orkemas diharapkan untuk tetap inovatif dan kritis dalam menyikapi setiap perkembangan sosial masyarakat dewasa ini. Hal ini diamini pula oleh Drs. Didik Hariadi MA, M.Si selaku Kepala Badan Kesbang, Pol dan PBD Kota Blitar. Dalam kesempatan yang sama Drs. Didik Hariadi MA, M.Si juga menyampaikan bahwa masih cukup banyak Orkemas di Kota Blitar yang belum melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesbang, Pol dan PBD Kota Blitar, dari 255 Orkemas (LSM/yayasan) yang sudah memiliki SKT namun cukup banyak yang tidak aktif dan seakan - akan mati suri. Untuk itulah kegiatan ini tiap tahun dilakukan guna menggugah Orkemas agar dapat lebih eksis mengikuti perkembangan dan mampu sebagai kontrol sosial serta untuk memberikan informasi kepada Toga, Tomas, RT, RW mengenai keberadaan Orkemas di tengah - tengah lingkungan mereka.(gus)
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
Link