Seluruh personil Satpol PP Kota Blitar (PNS, PTT dan Outsurching) berjumlah 220 orang kemari (19/9) bertempat di Balai Kusuma Wicitra Kota Blitar secara mendadak harus melaksanakan test urine. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol dan PBD dan Kasatpol PP Kota Blitar, acara diawali dengan pembukaan dan kata pengantar oleh Hariyanto, SE (Kasatpol PP Kota Blitar) yang juga sebagai Kalakhar BNK Kota Blitar, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Drs. Santoso, Mpd (Wakil Walikota Blitar) yang juga sebagai Ketua BNK Kota Blitar.
Dalam pengarahannya Wakil Walikota Blitar mengatakan bahwa menurut Undang - undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dimana Pemerintah saat ini sudah memberlakukan hukuman yang sangat berat bagi pelaku kejahatan Narkotika yaitu hukuman mati, namun dilihat kenyataannya justru pelaku bertambah banyak seakan tidak pernah jera. Apalagi saat ini Indonesia sudah dinyatakan DARURAT NARKOBA, dengan adanya warning oleh Presiden RI maka tiap daerah wajib melaksanakan program P4GN salah satunya yang kita lakukan saat ini, Kota Blitar bersih - bersih terhadap aparatnya dahulu, karena sebelum kita memberikan pelayanan pada masyarakat maka aparat diharapkan justru menjadi tauladan dan bebas dari kejahatan Narkoba.
Hasil dari kegiatan yang didukung oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar, Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan Inspektur Daerah Kota Blitar ini dari 220 orang yang hadir 216 orang semuanya dinyatakan NEGATIF (tidak ada yang menggunakan Narkoba), sedangkan yang belum bisa hadir nantinya akan diikutkan test yang akan datang, kegiatan ini sendiri dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (wr)Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 27 Feb 2020
Link